Kamis, 16 April 2020

Asal Usul Negara Berdasarkan Fakta Sejarah

Negara sebagai salah satu organisasi terbesar yang mencakup kepentingan manusia dalam jumlah banyak tentunya lahir berdasarkan sejarahnya masing-masing. Sejarah yang dimaksud adalah sejarah yang terjadi pada suatu wilayah yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut saling memiliki ikatan batin serasa senasib sepenanggungan.


Asal Usul Negara Berdasarkan Fakta Sejarah

Asal usul negara berdasarkan fakta sejarahnya tersebut dibagi menjadi 5 jenis yaitu pendudukan, peleburan, penyerahan, penaikan, dan proklamasi.

1.  Pendudukan (Occupatie); suatu negara dapat terbentuk saat suatu wilayah yang tak berpenduduk dan tak bertuan diduduki oleh para pendatang dari luar wilayah. Contohnya adalah negeri Liberia yang diduduki oleh para budak negro (1847).
2.  Peleburan (Fusi); suatu negara dapat terbentuk ketika negara-negara kecil dalam suatu wilayah saling melebur dan menjadi satu dalam sebuah negara baru. Contohnya Federasi Jerman (1871).
3.  Penyerahan (Cessie); suatu negara dapat terbentuk ketika sebuah wilayah suatu negara diserahkan ke negara lain berdasarkan pada suatu perjanjian tertentu. Contohnya, Australia yang menyerahkan wilayah Sleeswijk Prusia (Jerman) pada Perang Dunia I.
4. Penaikan (Accesie); suatu negara dapat terbentuk ketika pengendapan lumpur pada sungai atau laut membentuk wilayah berupa delta dimana pada wilayah tersebut kemudian dihuni oleh suatu kumpulan masyarakat yang membentuk negara. Contohnya wilayah negara Mesir pada Delta Sungai Nil.
5.  Pengumuman (Proklamasi); suatu negara dapat terjadi karena wilayah yang dijajah melakukan proklamasi kemerdekaan untuk mewujudkan sebuah negara baru yang berdaulat. Contohnya, Indonesia dan Amerika.

Demikianlah beberapa hal yang bisa menjadi sebab asal usul terbentuknya sebuah negara. Semoga dapat menjadi referensi untuk Anda para siswa SMA kelas X. Baca juga beberapa asal usul dari suatu hal di sini atau beberapa humor ngeres di sini.